Saat Ramadan Pinjol Meninggi, Bukti Negara Lepas Kendali

 


Islam memiliki sistem ekonomi Islam yang menjamin kemudahan berusaha termasuk dalam penyediaan dana

Tentu saja tanpa riba karena Islam mengharamkan riba


Oleh Leihana

Ibu Pemerhati Umat


Matacompas.com, OPINI -- Ramadan adalah bulan suci yang sangat dirindukan umat Islam di seluruh dunia. Selain bertabur banyaknya pahala, beberapa muslim juga didesak banyak kebutuhan dan tingginya harga kebutuhan pokok.


Sudah sepantasnya ibadah puasa di bulan Ramadan mendidik pribadi umat Islam lebih bersahaja dengan pelatihan melawan hawa nafsu yang dijalani di siang hari. 


Namun, tidak bisa dimungkiri umat Islam di negeri ini terbiasa dengan tradisi meningkatkan bujet belanja untuk sekadar memasak makanan yang mengundang selera anak akan semangat sahur hingga ingin memberikan yang terbaik untuk di hari raya. 


Besarnya permintaan dan juga ada oknum yang mencurangi harga, membuat harga-harga kebutuhan pokok selalu melambung sejak menjelang awal Ramadan hingga hari raya. Meski sebagian masyarakat terbantu oleh adanya tunjangan hari raya (THR) bagi yang bekerja, tetapi kenaikan harga baru-baru ini membuat uang THR pun diduga tidak akan mencukupi kebutuhan tersebut. 


Mirisnya, ada banyak kalangan masyarakat terpaksa harus terlibat dengan pinjaman online agar tetap bisa bertahan di tengah kenaikan harga yang ugal-ugalan. Hal ini sudah diprediksi oleh Ketua Umum AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) Entjik S. Djafar memprediksi bahwa penyaluran dana pinjaman online akan meningkat di Ramadan 2024 hingga 12%. Hal ini juga diduga akan memicu inflasi dan kredit macet. (bisnis.com,3 Maret 2024)


Hal tersebut juga senada dengan proyeksi Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) penyaluran pinjaman online akan naik 11–13% sejak Ramadan 2024 hingga menjelang Lebaran selain desakan kebutuhan sehari-hari juga untuk kebutuhan mudik. (tirto[dot]id, 5 maret 2024)


Selain pinjaman untuk kebutuhan individu atau pribadi, ada juga pinjaman yang ditujukan untuk kebutuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ternyata OJK pun tengah menyoroti agar pinjaman bisa dialokasikan lebih besar untuk kebutuhan UMKM. Meskipun menurut data pinjaman untuk UMKM pun alami kenaikan di rentang tahun 2018–2023.(bisnis[dot]com,10 Maret 2024)


Ternyata kenaikan pinjaman online yang cukup signifikan di tahun 2023 itu juga salah satunya didominasi oleh UMKM. Menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa sebesar 38,39% nilai pinjaman online yang meningkat itu merupakan pembiayaan kepada pelaku UMKM. (cnbcindonesia, 10 juli 2023)


Pertumbuhan utang melalui pinjol bukan sesuatu yang baik, terlebih lagi diprediksi pinjol akan mengalami kenaikan pada bulan Ramadan. Pasalnya UMKM butuh modal untuk meningkatkan produksi akibat permintaan meningkat. Pinjol menjadi pilihan karena prosedur lebih mudah dibandingkan perbankan dan perusahaan pembiayaan. Mirisnya, pinjol juga berbunga, sesuatu yang diharamkan dalam Islam dan pada akhirnya akan merugikan dan membuat peminjam terlibat utang tak berkesudahan. 


Pada kondisi ideal memang secara alami harga naik karena banyaknya permintaan, tetapi kenaikan masih dalam jangkauan kemampuan daya beli masyarakat. Lain halnya dengan kondisi pasar menjelang Ramadan tahun ini yang bersamaan dengan pasca pemilu di mana harga kebutuhan pokok seakan beralih, bukan lagi naik, tetapi berganti harga. Terutama beras yang menjadi kebutuhan pokok utama rakyat Indonesia yang naik ugal-ugalan. 


Akan tetapi, tentunya faktor kenaikan harga itu bukan sekadar karena banyaknya permintaan menjelang Ramadan. Selain ada oknum spekulan yang menimbun, jelas kurangnya kontrol pemerintah dalam mengawasi dan mengatur distribusi yang tepat membuat mafia pasar berani menimbun jutaan ton beras untuk mengambil keuntungan besar di tengah kenaikan harga. 


Berutang, baik dalam ajaran Islam dan sistem saat ini memang diperbolehkan, bahkan menjadi solusi ketika kesulitan menutupi kebutuhan pokok. Hanya saja dalam ajaran Islam berutang dengan mekanisme riba seperti pinjaman perbankan dan online pada umumnya saat ini yang menerapkan bunga dalam pengembalian utangnya. Dosa riba termasuk dosa besar yang harus dihindari sekuat mungkin oleh kaum muslimin.


Namun, di sistem saat ini justru pemerintah mendorong rakyatnya berutang terutama bagi kalangan UMKM. Bahkan ketika angka pinjaman utang menurun justru disoroti untuk ditingkatkan. Sedangkan dalam ajaran Islam menjadikan negara sebagai raa’in (penanggung jawab), termasuk dalam menyediakan dana untuk UMKM. 


Negara berperan dalam mengembangkan usaha rakyat, sebagai salah satu sumber mata pencaharian rakyat.  Islam juga  memiliki sistem ekonomi Islam yang menjamin kemudahan berusaha termasuk dalam penyediaan dana. Tentu saja tanpa riba karena Islam mengharamkan riba. 


Sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah dalam Al-Qur'an;

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir." (TQS. Ali Imran [3]: 130)


Kontrol negara tentu saja benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok.

 

Negara juga seharusnya bertanggung jawab agar masyarakatnya tidak terjebak dalam utang yang menjerumuskan dan mengandung praktik haram ribawi. Akar permasalahannya tentu adalah karena sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem sekuler yang menjauhkan Islam dari aturan kehidupan. Sistem pemerintahan juga mengadopsi sistem kapitalisme yang menjunjung tinggi kebebasan individu terutama bagi para pemilik modal. Sehingga tradisi meminjam uang dengan sistem ribawi justru dipelihara dan didorong untuk terus dilakukan oleh masyarakat dan pada akhirnya kembali masyarakat yang akan makin sulit hidupnya dan terbebani.


Tentu saja tidak ada jalan lain untuk memecahkan persoalan ini selain dengan menerapkan sistem Islam kafah agar terwujud tata kehidupan yang sejahtera dengan pengaturan negara yang bertanggung jawab untuk setiap kebutuhan individu masyarakat secara menyeluruh tanpa kecuali. 

Wallahualam bissawab. []

Name

Analisis,4,Motivasi,2,Nasional,4,Opini,163,Polri,17,Puisi,1,Sumbar,25,Surat Pembaca,6,TEENAGER,1,TNI,50,
ltr
item
TV Negeri: Saat Ramadan Pinjol Meninggi, Bukti Negara Lepas Kendali
Saat Ramadan Pinjol Meninggi, Bukti Negara Lepas Kendali
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEho35PAnnpVFJt0UbyAHQ5xa0_Hn0QVHJOAy-aaAl7PqVpnGejqDCRyCXhvnwDGVT8rcoX2NrW9q5GY4nUoUsrpWrhayIvhwDvANfiIIlSZlNAjVrm1Zp9h3JxZFjkJy_JDJ8uLjCh3VogMnERcBtb9aZOlaU4r3tEOGBs-NTYnnjH-par1IpfmMJKrkKeC/s320/20240320_220526.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEho35PAnnpVFJt0UbyAHQ5xa0_Hn0QVHJOAy-aaAl7PqVpnGejqDCRyCXhvnwDGVT8rcoX2NrW9q5GY4nUoUsrpWrhayIvhwDvANfiIIlSZlNAjVrm1Zp9h3JxZFjkJy_JDJ8uLjCh3VogMnERcBtb9aZOlaU4r3tEOGBs-NTYnnjH-par1IpfmMJKrkKeC/s72-c/20240320_220526.jpg
TV Negeri
https://tv-negeri.blogspot.com/2024/03/saat-ramadan-pinjol-meninggi-bukti.html
https://tv-negeri.blogspot.com/
https://tv-negeri.blogspot.com/
https://tv-negeri.blogspot.com/2024/03/saat-ramadan-pinjol-meninggi-bukti.html
true
8903722848118040034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content