Sistem pendidikan dalam Islam akan melahirkan orang-orang yang bertakwa yang ketika melaksanakan akad ijarah akan berpegang pada hukum syarak
Begitu pula dalam hubungan kerja antara ajir (pekerja) dan musta'jir (majikan) saling berbuat baik, agar masing-masing pihak tidak terzalimi
Penulis Sofi Ummu Qolbi
Aktivis Muslimah Tangerang
Matacompas.com, OPINI -- Semua orang mendambakan hidup sejahtera, mereka bekerja untuk mendapatkan upah demi menafkahi kebutuhan keluarganya. Namun demikian, kesejahteraan itu tidak didapatkan oleh lima perempuan yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Jalan Jatinegara. Kisah tragis menimpa mereka, alih alih mendapatkan upah mereka malah mendapatkan penganiayaan oleh majikannya. Salah satu korban ada yang disetrika, dipaksa memukul kepala mereka sendiri bila dianggap majikan salah dalam bekerja. Jam kerja mereka juga tidak sesuai aturan pada umumnya, majikan sering telat memberi makan, bahkan belum mendapatkan bayaran yang dijanjikan. (Liputan6, 17/2/24)
Hal yang serupa juga terjadi pada seorang ART di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang mengalami penyekapan dan penganiayaan (Antaranews.com. 17/2/24).
Kapitalisme Menyengsarakan ART
Dari peristiwa di atas menunjukan bahwa ada relasi kerja yang buruk antara pekerja dan majikan. Semua itu wajar terjadi dalam sistem kapitalis yang diterapkan negara saat ini. Dalam bidang pendidikan sistem kapitalis melahirkan orang orang yang tidak bertakwa, mereka tidak memperlakukan manusia secara manusiawi. Mereka menjadikan modal dan kekuasaan. Sebagai alat untuk menzalimi yang lain. Mereka tidak pernah berfikir bahwa perbuatan mereka akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat. Selain itu, Pendidikan dalam sistem kapitalis begitu mahal, tidak semua orang bisa mengenyam pendidikan tinggi. Sehingga di negeri ini banyak masyarakat yang berpendidikan rendah, membuat mereka mempunyai nilai tawar yang rendah ketika mencari pekerjaan. Mereka tentu bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik jika mereka berpendidikan tinggi, bukan berprofesi sebagai ART.
Selain Pendidikan yang rendah, kemiskinan yang diciptakan oleh sistem kapitalis dengan sulitnya mencari lapangan pekerjaan bagi laki laki telah membuat perempuan terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga, untuk biaya hidup yang begitu mahal. Mereka rela bekerja apa saja yang penting bisa menghasilkan uang. Mereka memilih sebagai ART karena tidak memerlukan persyaratan khusus dan berbelit-belit, hanya cukup menguasai pekerjaan rumah tangga yang biasa dilakukan sehari hari seperti mencuci piring, memasak, membersihkan rumah, dan lainnya.
Dalam kapitalisme peran negara juga lemah dalam menjamin nasib warganya pada umumnya dan khususnya bagi ART, ini terlihat dari RUU PPRT yang sudah diusulkan dari tahun 2004, tetapi sampai saat ini belum disahkan menjadi UU. Ini menunjukan pemerintah tidak serius melindungi ART. Selain itu sanksi yang diberikanpun kepada pelaku kejahatan tidak tegas, sehingga tidak memberikan efek jera.
Oleh karena itu, sudah seharusnya kita mencabut sistem kapitalis ini dari akarnya, supaya kejahatan tidak terjadi lagi, ibarat pohon jika tidak dicabut dari akarnya maka akan mungkin muncul lagi tunas baru.
ART dalam Islam
Dalam Islam, memanfaatkan jasa ART termasuk ke dalam ijarah (kontrak kerja atau akad atas manfaat dengan pengganti /kompensasi). Sistem pendidikan dalam Islam akan melahirkan orang-orang yang bertakwa yang ketika melaksanakan akad ijarah akan berpegang pada hukum syarak. Begitu pula dalam hubungan kerja antara ajir (pekerja) dan musta'jir (majikan) saling berbuat baik, agar masing-masing pihak tidak terzalimi. ART adalah manusia yang harus diperlakukan dengan baik. Rasulullah Saw bersabda:
Ù…َÙ†ْ Ù„َا ÙŠَرْØَÙ…ْ Ù„َا ÙŠُرْØَÙ…ْ
Artinya : "Barang siapa yang tidak menyayang maka dia tidak akan disayang." (HR. Muslim)
Oleh karena itu, seorang musta'jir (majikan) yang bertakwa tidak akan berbuat seenaknya pada pegawainya (ajir). Dia akan menyayanginya dan berbuat baik terhadapnya karena itu merupakan ajaran dari Rasul. Manusia pun dihadapan Allah mempunyai kedudukan yang sama, yang membedakan hanyalah ketakwaannya.
Islam mempunyai sistem yang adil dalam ijarah. Hak dan kewajiban pekerja (ajir) dan pemberi kerja (musta'jir) sangat diperhatikan. Seperti besaran upahnya, jenis pekerjaan, tempat bekerja, dan waktu bekerja. Bahkan Rasulullah saw. bersabda: "Berikanlah kepada tenaga kerja itu upahnya sebelum keringatnya kering." (HR. Ibnu Majah)
Hadis ini menunjukan bahwa kita harus saling memperhatikan hak dan kewajiban dalam ijarah. Jangan sampai kedua belah pihak ada yang terzalimi. Jika terjadi pelanggaran akad (perjanjian) maka negara akan membantu menyelesaikan dengan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku. Dan dengan sanksi yang tegas ini akan membuat pelaku jera dan kejahatan yang serupa tidak akan terjadi lagi.
Negara akan melindungi siapapun yang terzalimi kepada semua warganya pada umumnya, dan khususnya pada ART. Seperti yang pernah dicontohkan oleh Khalifah Abu Bakar, ketika membebaskan seorang budak yang bernama Bilal bin Rabah yang mendapatkan penganiayaan dari majikannya, Umayyah hari bin Khalaf.
Dalam Islam negara juga akan menjamin kebutuhan pokok, menciptakan lapangan pekerjaan bagi laki laki dan memuliakan perempuan untuk tidak dipaksa bekerja mencari nafkah.
Hanya sistem Islam yang bisa mensejahterakan, memberikan keadilan, dan rasa aman.
Wallahualam bissawab. []
