Pemerintahan dalam sistem Islam melakukan perlindungan generasi menjadi prioritas negara melalui berbagai kebijakannya
Karena generasi merupakan penerus keberlangsungan kehidupan Islam, yang taat kepada Allah Swt.
Penulis Widya Amidyas Senja
Pendidik Generasi
Matacompas.com, OPINI -- “Mengatasi kemiskinan bukanlah sikap amal. Ini adalah perlindungan hak asasi manusia yang mendasar, hak atas martabat dan kehidupan yang layak” – Nelson Mandela
Sederhananya, mengatasi dan mengakhiri kemiskinan adalah dengan cara menutup kesenjangan antara atas dan bawah, di mana ini terjadi di seluruh dunia.
Kesenjangan yang terjadi ini bukan merupakan kondisi baru. Polemik ini sudah terjadi bertahun-tahun lamanya, yang hingga kini belum menunjukkan tanda adanya penyelesaian tuntas. Ini terjadi juga terhadap anak-anak. Mereka saat ini kehilangan sumber daya dan layanan dasar yang sangat mereka perlukan untuk dapat keluar dari kemiskinan ekstrem yang menjadi mimpi buruk. Sehingga bukan hanya perkara perut saja, tetapi lebih jauh mereka kehilangan berbagai potensi yang belum bisa terealisasi.
Dilansir pada laman kumparanbisnis, kumparan.com, “Secara global, terdapat 333 juta anak yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, berjuang untuk bertahan hidup dengan pendapatan kurang dari 2,15 dolar AS (Rp. 33.565) per hari, dan hampir satu miliar anak hidup dalam kemiskinan multidimensi,” kata Direktur Global Kebijakan Sosial dan Perlindungan Sosial UNICEF, Natalia Winder Rossi, dikutip dari Antara, Kamis (15/2/2024).
Ia melanjutkan bahwa kondisi ini tidak dapat diterima. Pasalnya, pada tingkat kemajuan saat ini, pencapaian target kemiskinan dalam tujuan pembangunan berkelanjutan masih di luar jangkauan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mangungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah masih terus berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia hingga mencapai 0%. Namun, target tersebut dirasa sulit dicapai karena adanya perubahan biaya kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat yang ditetapkan oleh bank dunia. Upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan eksrem tidak cukup hanya dengan memberikan tunjangan anak berupa pemberian uang tunai, kredit pajak atau perlindungan sosial yang sifatnya parsial.
Kemiskinan ekstrem yang terjadi secara merata di dunia, menandakan bahwa adanya persoalan sistemik yang dihadapi. Tidak ada alasan lain selain kesalahan dalam menerapkan sistem, yaitu sistem kapitalis yang semakin menajamkan kesenjangan antara atas dan bawah. Akibatnya, anak akan semakin banyak mengalami problematika kehidupan yang akan berpengaruh pada nasib dunia di masa yang akan datang. Di sisi lain, perlindungan sosial negara hari ini ibarat tambal sulam sistem ekonomi kapitalis yang tidak akan pernah dapat membuat generasi sejahtera.
Mengapa demikian? Sistem ini memberikan kebebasan dalam kegiatan ekonomi sehingga pengusaha dapat menguasai hajat hidup rakyat termasuk menguasai sumber daya alam secara besar-besaran yang sangat memungkinkan terjadinya kerusakan alam. Ini menegaskan bahwa dalam sistem ini memiliki karakteristik serakah. Kondisi ini merupakan konsekuensi dari reinventing government (mewirausahakan birokrasi), di mana negara hanya berperan sebagai regulator, bahkan berpotensi adanya bisnis dalam pelayanan yang seharusnya adalah pelayanan gratis bagi masyarakat.
Sesuai karakteristik kapitalisme, reinventing government jelas akan memperhitungkan untung dan rugi dalam pelaksanaannya, sementara rakyat tetap hidup miskin. Kondisi ini menjadi ancaman terhadap keselamatan generasi dan masa depan bangsa di masa yang akan datang.
Islam, menerapkan berbagai aturan dan kebijakan berdasarkan kewajiban untuk taat kepada segala perintah dan larangan Allah Swt. sehingga mewujudkan kesejahteraan rakyat merupakan bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi. Betapa tidak, ketika kesejahteraan rakyat terjamin, bukan hanya kebahagiaan bagi rakyat yang akan diraih, tetapi lebih dari itu, penerap aturan dan kebijakannya akan memperoleh pahala. Namun sebaliknya, ketika kesejahteraan rakyat jauh panggang dari api, maka dosa besar yang akan diraih.
Negara akan mewujudkan kesejahteraan rakyatnya melalui berbagai mekanisme yang tentu saja sudah ditetapkan dalam sistem Islam, melalui sistem pemerintahan Islam yang di dalamnya diatur tentang sistem ekonomi Islam, sistem berpolitik baik di dalam maupun luar negeri, sistem pergaulan Islam, dan sistem yang lainnya secara paripurna. Sistem ini dikatakan sistem paripurna karena segala aturan yang ada di dalamnya merupakan sistem yang tidak ada kepentingan pribadi atau golongan. Semuanya bersumber pada rida Allah Swt..
Firman Allah Swt. :
Ø¥ِÙ†َّ اللَّÙ‡َ ÙŠَØ£ْÙ…ُرُÙƒُÙ…ْ Ø£َÙ†ْ تُؤَدُّوا الْØ£َÙ…َانَاتِ Ø¥ِÙ„َÙ‰ٰ Ø£َÙ‡ْÙ„ِÙ‡َا ÙˆَØ¥ِذَا ØَÙƒَÙ…ْتُÙ…ْ بَÙŠْÙ†َ النَّاسِ Ø£َÙ†ْ تَØْÙƒُÙ…ُوا بِالْعَدْÙ„ِ ۚ Ø¥ِÙ†َّ اللَّÙ‡َ Ù†ِعِÙ…َّا ÙŠَعِظُÙƒُÙ…ْ بِÙ‡ِ ۗ Ø¥ِÙ†َّ اللَّÙ‡َ Ùƒَانَ سَÙ…ِيعًا بَصِيرًا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamumenyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memeberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha melihat.” (QS. An-Nisa: 58)
Pemerintahan dalam sistem Islam melakukan perlindungan generasi menjadi prioritas negara melalui berbagai kebijakannya. Karena generasi merupakan penerus keberlangsungan kehidupan Islam, yang taat kepada Allah Swt..
Wallahualam bissawab. []
