Pinjol dan Bank Emok Masih Menghantui, Jeratan Utang dan Tindak Pidana Kian Marak


Dengan kondisi seperti saat ini, kemiskinan terstruktur, menjadikan banyak orang terdesak kebutuhan

Ditambah masifnya produksi dan promosi yang menghasut masyarakat untuk bergaya hidup konsumtif sehingga tidak bisa membedakan antara kebutuhan yang harus dipenuhi dan keinginan yang bisa ditunda atau diabaikan


Penulis Heni Ruslaeni 

Ibu rumah tangga


Matacompas.com, OPINI -- Sungguh miris, fenomena pinjaman online dan bank Emok akhir-akhir ini semakin marak. Praktik ini membuat resah masyarakat, pelakunya mewabah ke seluruh pelosok baik kota maupun desa. Praktik bank Emok lebih disukai masyarakat terutama kalangan ibu-ibu. Dinamakan bank Emok karena praktiknya duduk seperti lesehan dengan mengumpulkan ibu-ibu yang akan meminjam uang, transaksi dilakukan di suatu tempat atau rumah, tidak ribet dan tidak perlu jauh-jauh pergi ke bank dan dengan persyaratan yang sangat mudah yaitu cukup dengan KTP saja. 


Bank emok menyasar kalangan ibu-ibu menengah ke bawah yang terjerat utang ataupun beban kebutuhan hidup. Namun keberadaan layanan pinjaman uang tersebut seringkali menimbulkan permasalahan dan hal tersebut menjadi sumber keluhan yang diterima kepolisian terutama di kabupaten Bandung.


Layanan jasa bank Emok dan pinjol yang dianggap mengganggu dan meresahkan itu tetap diminati oleh masyarakat. Dan pihak kepolisian merasa terbatas dalam menanganinya, sebab, masalah pinjaman merupakan masalah perdata yang jarang ditangani oleh kepolisian. kepolisian hanya bisa menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa bank emok atau pinjol ketika membutuhkan dana tambahan.


Jikapun terpaksa harus meminjam layanan bank Emok ataupun pinjol maka harus dipertimbangkan terkait kemampuan finansial nya, sebab seringkali layanan ini menyebabkan tindak pidana pada pelakunya. Sebagai contoh, seorang suami dilaporkan telah mengakhiri hidup istrinya setelah pertengkaran karena istrinya terjerat utang di bank Emok. (ayobandung[dot]com, 4/2/2024)


Banyaknya masyarakat terutama kalangan ibu-ibu yang terjerat pinjol bukan karena minim literasi keuangan. Sebenarnya mereka sudah tahu konsekuensi melakukan pinjaman dari jasa bank Emok ataupun pinjol, apalagi yang ilegal. Sebab tak sedikit media massa yang memberitakan tentang nasib orang-orang yang menjadi korban pinjol atau jasa pinjaman bank Emok. Mulai dari bunga yang sangat tinggi, teror oleh penagih utang hingga berujung pada tindakan pidana. Namun, realitasnya, ketika kebutuhan hidup ini semakin berat dan membebani, maka jalan satu-satunya adalah meminjam layanan bank Emok atau pinjol dengan persyaratan yang mudah dan cepat tak peduli risiko yang akan dihadapinya nanti.


Dengan kondisi seperti saat ini, kemiskinan terstruktur, menjadikan banyak orang terdesak kebutuhan. Ditambah masifnya produksi dan promosi yang  menghasut masyarakat untuk bergaya hidup konsumtif sehingga tidak bisa membedakan antara kebutuhan yang harus dipenuhi dan keinginan yang bisa ditunda atau diabaikan. Jelas keadaan ini dimanfaatkan pangsa pasar untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dengan menyediakan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi hingga jumlah yang harus dibayar peminjam bisa berlipat ganda hanya dalam hitungan hari.


Hal semacam ini menjadi legal di sistem ekonomi kapitalis, sebab semua itu dianggap sebagai bisnis selama tidak meresahkan masyarakat. Namun layanan tersebut dianggap meresahkan jika bunga yang ditentukan melebihi ketentuan yang disebut ilegal.


Oleh sebab itu yang menjadi penyebab maraknya pinjol atau layanan jasa bank Emok disebabkan karena penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini telah menciptakan kemiskinan dan gaya hidup konsumtif juga legalnya bisnis riba. Jadilah para ibu atau umunya para perempuan mengalami masalah ganda, yaitu antara tekanan finansial dan dimanfaatkan oleh pinjol.


Di sisi lain, maraknya aktivitas pinjol dan bank Emok ini dikarenakan tidak adanya peran negara dalam mengurusi urusan rakyatnya, walhasil, Ketika pendapatan tidak sebanding dengan kebutuhan, maka banyak perempuan nekat mengambil jasa pinjaman  bank emok dan pinjol. Namun seringkali Ketika tagihan datang bertubi-tubi laksana teror, maka itu menjadi beban mental bagi pelaku, sehingga tak sedikit yang memilih untuk bunuh diri sebagai penyelesaian dari jeratan utang riba.


Dalam sistem Islam hukum meminjam uang ada bunga adalah haram karena itu termasuk riba. Keharamannya berdasarkan nas-nas Al-Qur'an dan as-sunnah. 


Dalam sistem ekonomi Islam akan dijamin terpenuhinya kebutuhan primer individu-individu rakyatnya. Bahkan terpenuhi juga kebutuhan sekunder dan tersier. Dan ini sepatutnya didapatkan masyarakat dari pemimpin karena kesejahteraan merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi negara, pemimpin sejatinya merupakan pelayan umat. Pemimpin wajib memastikan kesejahteraan dan pengurusan kebutuhan asasi dan kolektif rakyat karena rakyat memang bagian dari pengurusannya.


Adapun paradigma untuk mewujudkan sistem ekonomi Islam adalah,

Pertama, dengan menerapkan konsep kepemilikan dalam Islam, yakni kepemilikan individu, umum dan negara. 

Kedua, tegasnya pembagian sumber daya dalam konsep kepemilikan tersebut, serta pengolahan dan pengembangannya diatur sesuai syariat Islam. Ketiga, penekanan pada distribusi merata, baik secara ekonomis maupun non ekonomis kepada rakyat.


Hanya Islam solusi tuntas untuk mengatasi kemiskinan. Bank emok dan pinjol akan diberantas. Saatnya kita dukung kemenangan Islam agar tegak di bumi Allah ini, dengan menyebarkan kebaikan, berdakwah menyampaikan Islam kafah, karena Islam rahmat bagi seluruh alam. 

Wallahualam bissawab. []

Name

Analisis,4,Motivasi,2,Nasional,4,Opini,163,Polri,17,Puisi,1,Sumbar,25,Surat Pembaca,6,TEENAGER,1,TNI,50,
ltr
item
TV Negeri: Pinjol dan Bank Emok Masih Menghantui, Jeratan Utang dan Tindak Pidana Kian Marak
Pinjol dan Bank Emok Masih Menghantui, Jeratan Utang dan Tindak Pidana Kian Marak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHkZrbDLRQgqnh-XoKURpZo7A3LNH56ytR-LZSYptuOqt725VA2q6gB-GUtHW6XcO2W8kpMjoOinR_TyQExjK4ey159yR4w5z-Ts0st41EI1JlGT7jU3pFvgzlAjxK8gap_R23XAK_z47xdIbYeRc9E8B43_HRaLkynceewDq7og7-YU_CLiqgQ9B03PU2/s320/20240223_061759.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHkZrbDLRQgqnh-XoKURpZo7A3LNH56ytR-LZSYptuOqt725VA2q6gB-GUtHW6XcO2W8kpMjoOinR_TyQExjK4ey159yR4w5z-Ts0st41EI1JlGT7jU3pFvgzlAjxK8gap_R23XAK_z47xdIbYeRc9E8B43_HRaLkynceewDq7og7-YU_CLiqgQ9B03PU2/s72-c/20240223_061759.jpg
TV Negeri
https://tv-negeri.blogspot.com/2024/02/pinjol-dan-bank-emok-masih-menghantui.html
https://tv-negeri.blogspot.com/
https://tv-negeri.blogspot.com/
https://tv-negeri.blogspot.com/2024/02/pinjol-dan-bank-emok-masih-menghantui.html
true
8903722848118040034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content