Program pencegahan dan penanganan stunting yang diluncurkan oleh pemerintah saat ini, hanya mampu mengatasi masalah pada saat itu saja
Ini di karenakan akar masalah bukanlah pada sulitnya mengakses makanan bergizi dan bernutrisi tapi sulitnya mendapatkan semua itu dikarenakan lemahnya ekonomi sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan gizi dan nutrisi pada ibu hamil dan anak balita
Penulis Normah Rosman
Pegiat Literasi
Matacompas.com, Opini -- Menurut data UNICEF dan WHO, angka prevelansi stunting di Indonesia menempati urutan tertinggi ke-27 dari 154 negara, dan berada di urutan ke-5 diantara negara-negara di Asia. Untuk itu, Rahmad Handoyo selaku anggota Komisi IX DPR RI, menyoroti penanganan stunting di Indonesia yang belum optimal. Ia meminta agar pemerintah dapat melibatkan masyarakat untuk turut serta dalam mendorong program stunting. Masyarakat perlu dilibatkan karena program stunting ini adalah pelayanan penyediaan makanan bergizi untuk anak di daerah-daerah yang di bawah standar. Rahmat juga menyinggung program makanan tambahan guna mencegah stunting di Kota Depok, Jawa Barat yang sempat menjadi sorotan karena temuan makanan yang di bawah standar (beritasatu, 01/12/2023).
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, menyatakankan adanya potensi penyelewengan dana penanganan stunting di tingkat daerah. Bahkan Presiden Joko Widodo sebelumnya mencatat bahwa dana stunting di suatu daerah ada yang digunakan untuk keperluan rapat dan perjalanan dinas. Menurut Hasbullah, penyelewengan dana stunting terkait dengan perilaku korupsi di kalangan pejabat Indonesia, sehingga menyebabkan lambatnya penurunan prevalensi stunting. Bahkan ada daerah yang menyediakan menu yang tidak layak untuk anak dalam program penanganan stunting (beritasatu, 1/12/2023).
Lagi-lagi Stunting
Stunting adalah sebutan bagi gangguan pertumbuhan anak, karena kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak. Stunting adalah permasalahan serius yang harus diselesaikan karena berkaitan dengan masa depan bangsa. Anak-anak saat ini adalah generasi penerus bangsa. Ada beberapa faktor penyebab stunting, di antaranya adalah karena sang ibu tidak memiliki akses terhadap makanan sehat dan bergizi sehingga menyebabkan buah hati yang dikandungnya turut kekurangan gizi. Tak hanya itu, kurangnya asupan vitamin dan mineral yang dikonsumsi oleh ibu hamil dapat menyebabkan kondisi malnutrisi pada janin. Bukan hanya pada ibu hamil yang kekurangan gizi dan nutrisi sehingga menyebabkan sang buah hati mengalami stunting, tapi juga pada anak di usia balita yang kekurangan protein, mineral zinc, serta zat besi dapat menyebabkan terjadinya stunting pada anak.
Sudah banyak program yang diluncurkan oleh pemerintah dalam mencegah dan menangani stunting pada anak, tetapi tak kunjung membuahkan hasil karena tak menyentuh akar masalah. Sehingga dana besar yang digelontorkan untuk mencegah stunting habis tanpa hasil yang maksimal. Bukan hanya penyelesaian masalah yang tidak tepat sasaran tapi juga banyaknya korupsi yang terjadi dalam program pencegahan dan penanganan stunting ini. Penyediaan makanan yang tidak layak terjadi di beberapa daerah sehingga membuat program ini semakin jauh dari kata berhasil. Belum lagi sebagian pejabat yang seharusnya bertanggungjawab pada program ini, menggunakan sebagian besar dana untuk rapat dan perjalanan dinas, dan sisanya barulah digunakan untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Program pencegahan dan penanganan stunting yang diluncurkan oleh pemerintah saat ini, hanya mampu mengatasi masalah pada saat itu saja. Ini di karenakan akar masalah bukanlah pada sulitnya mengakses makanan bergizi dan bernutrisi tapi sulitnya mendapatkan semua itu dikarenakan lemahnya ekonomi sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan gizi dan nutrisi pada ibu hamil dan anak balita. Pemberian Makanan Tambahan (PMT), untuk pemulihan akan diberikan sekali sehari selama 90 hari, sedangkan untuk penyuluhan diberikan setiap kali ibu membawa anaknya ke posyandu. Tentu saja ini tidak akan berefek pada mereka yang berada pada ekonomi kelas bawah. Karena begitu PMT selesai, maka pola makan mereka akan kembali seperti sebelumnya, dan stunting akan kembali mengintai mereka. Kasus stunting tidak akan benar-benar selesai jika masyarakat terus dipimpin oleh sistem kapitalisme.
Mekanisme Ekonomi Islam Dalam Menyelesaikan Stunting
Tiap individu mempunyai kebutuhan yang sama, baik itu Muslim maupun Non-Muslim, pria maupun wanita. Karena kebutuhan ini merupakan kebutuhan dasar tiap individu, sehingga wajib bagi negara untuk menanggungnya. Bahkan terpenuhi semua kebutuhan dasar ini bisa menjadi tolok ukur pada kesejahteraan hidup rakyatnya pada suatu negara. Islam mempunyai mekanisme dan sistem dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar individu. Mekanisme dan sistem ini harus diimplementasikan dengan konsisten, baik oleh individu, masyarakat dan negara. Sehinnga terwujud kesejahteraan dan kemakmuran pada rakyat.
Dalam Negara Islam, Khalifah akan bertanggungjawab penuh menjamin kebutuhan dasar tiap individu. Hal ini bisa terwujud dengan adanya dukungan dan kerjasama dari masyarakatnya karena tiap individu itu adalah pemimpin. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang imam adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang lelaki adalah pemimpin atas keluarganya, dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah suaminya, dan iapun akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang budak juga adalah pemimpin atas harta tuannya, dan ia juga akan dimintai pertanggungjawabannya. Sesungguhnya setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya.” (HR. Bukhari)
Jaminan akan terpenuhinya kebutuhan dasar individu ditetapkan oleh Islam sebagai kebijakan ekonomi negara Khilafah. Adapun bentuk mekanisme ekonomi maupun non-ekonomi tersebut adalah: Pertama, Negara mewajibkan setiap laki-laki, baligh, berakal dan mampu untuk bekerja. Agar mereka mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya, baik itu kebutuhan pangan, sandang maupun papan. Kedua, Negara wajib menyediakan lapangan kerja pada rakyatnya jika ia termasuk orang yang wajib dan mampu untuk bekerja. Baik dengan cara memberikan mereka lahan untuk bertani, memberikan modal usaha untuk membuka usaha, atau memberikan pelatihan dan pembinaan. Sehingga mereka mampu mengelolah hartanya dan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Ketiga, Jika kedua faktor di atas tak berjalan maka Negara Khilafah akan menempuh cara non-ekonomi. Khususnya pada anak-anak terlantar, orang cacat, orang tua renta dan perempuan yang tak mempunyai keluarga. Bisa dengan cara mmendorong orang kaya terdekat untuk menolong mereka melalui sedekah, zakat maupun infak. Jika tidak ada, maka negara akan menjamin kehidupan mereka secara rutin tiap bulan, agar mereka mampu memenuhi kebutuhan dasar dan sekunder mereka dengan baik. Keempat, Faktor non-ekonomi yang lainnya adalah memberikan sanksi dalam bentuk ta’zir bagi mereka laki-laki, baligh, berakal dan mampu bekerja tapi tidak mau bekerja atau bermalas-malasan. Demikian juga bagi mereka yang berkewajiban menanggung keluarganya tetapi tidak mau melaksanakan tanggungjawabnya itu. Orang kaya yang abai untuk membantu tetangganya. Termasuk, ketika negara lalai dalam mengurus rakyatnya, maka para pemangku amanah harus diingatkan.
Dengan menerapkan mekanisme ekonomi Islam, maka zero stunting bukan lagi ilusi, tetapi bisa terwujud nyata. Wallahualam bisshawab. [MDEP]
