Menakar Urgensi Kampanye Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Gagasan hari anti kekerasan terhadap perempuan bukanlah solusi yang hakiki, karena akar permasalahannya adalah efek domino dari penerapan sistem yang problematik, serta hukum yang tidak memberi efek jera

Ini tentu saja dihasilkan dalam sistem yang rusak, yaitu sekulerisme. Dapat dipastikan, kasus serupa akan tumbuh subur di tahun-tahun berikutnya


Penulis Eva Agustina

Mubalighoh


Matacompas.com, OPINI -- Sejarah lahirnya kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Kampanye ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. 


Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antar kekerasan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM. Keterlibatan Komnas Perempuan dalam rangka kampanye 16 hari Anti kekerasan terhadap perempuan (HAKTP) telah dimulai sejak tahun 2001. 


Dalam hal ini, para feminis dan pemerintah global dengan paradigma kesetaraan gender telah lama merespons fakta kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak perempuan dengan upaya yang diyakini dapat mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan, yakni kampanye global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP). 


LSM perempuan maupun pemerintah di Indonesia telah menjadi bagian dari arus perjuangan feminisme dalam mengkampanyekan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Namun faktanya, paradigma feminisme ini tidak sama sekali berpengaruh, malah justru  kasus kekerasan terhadap perempuan kian masif dari tahun ke tahun.


Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan merupakan kasus yang cukup kompleks karena faktornya bukan hanya di satu titik, tetapi memiliki banyak cabang, seperti krisis ekonomi sulitnya mencari pekerjaan, faktor percintaan, eksploitasi perempuan, maraknya pornografi, alkohol, konsumsi obat-obat terlarang, dan masih banyak lagi faktor-faktor yang mengikis akal pikiran sehingga memicu tindak kekerasan. Lantas, mengapa ini bisa terjadi?


Tentu saja, hal ini tidak terlepas dari penerapan sistem yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Allah Swt. telah menciptakan manusia berikut satu paket dengan aturannya. Ketika Al-Qur'an tidak dijadikan sebagai sumber landasan hukum, maka kerusakan inilah yang terjadi. Manusia diberi bekal petunjuk namun mengambil petunjuk diluar yang menciptakannya, jadi wajar saja jika sekarang segala jenis kasus, terutama kekerasan dan pelecehan tidak pernah usai, bahkan setiap tahunnya semakin menjamur.


Gagasan feminisme lahir dari tuntutan perempuan Barat yang tidak mendapatkan keadilan atas hak-hak mereka. Namun sekarang, justru hal tersebut dituduhkan kepada syariat Islam yang telah memberikan ketidakadilan pada perempuan. Padahal, Islam adalah ideologi yang menolak segala bentuk kekerasan bukan hanya terhadap perempuan dan anak-anak saja, tetapi segala bentuk kekerasan terhadap manusia.


Contoh kasus di Palestina yang bisa kita saksikan bersama membuat ribuan pertanyaan muncul di benak, di mana aktivis feminis dan HAM ketika menyaksikan ribuan perempuan dan anak-anak tak berdosa dibunuh, kelaparan, kehilangan hak-hak dasar mereka? Di mana seruan mereka atas pelanggaran yang dilakukan entitas Zionis Yahudi? Kemana Deklarasi Beijing, dan konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW) bersuara? Tetapi, satupun tidak terlihat atau terdengar seruan mereka. 


Penjagaan Perempuan di Masa Kejayaan Islam


Saat Islam memimpin dunia selama 13 abad, tidak pernah ditemukan perempuan yang dilecehkan atau mendapat perlakuan kekerasan dibiarkan begitu saja, apapun agama dan ras mereka. Dikisahkan pernah terjadi fenomena pelecehan di sebuah pasar.  Ketika seorang muslimah berbelanja di pasar tersebut, ada orang Yahudi melecehkannya dengan meminta agar perempuan tersebut membuka jilbabnya. Tentu saja wanita tersebut menolaknya. 


Kemudian orang Yahudi penjual perhiasan tersebut mengikat ujung pakaiannya tanpa ia ketahui. Sehingga, ketika ia berdiri tersingkaplah auratnya diiringi derai tawa orang-orang Yahudi di sekitarnya. Kemudian perempuan itu berteriak, sehingga datanglah salah seorang sahabat menolong dan langsung membunuh pelakunya, dan orang-orang Yahudi tersebut merasa ketakutan. 


Itu baru perkara menyingkap jilbab. Begitulah Islam memuliakan seorang perempuan. Bagaimana dengan sistem sekarang? Perempuan direnggut kehormatannya, tetapi pelakunya hanya mendapatkan hukuman penjara yang tidak memberi efek jera, sehingga kasus serupa terus berulang.


Sistem sekulerisme kapitalistik juga melahirkan cara pandang perempuan untuk keluar dari kodratnya. Tak sedikit perempuan yang sukarela merendahkan dan mengancam keselamatan mereka sendiri akibat ketidakpahaman atas tindak tanduk aktivitas yang bertentangan dengan hukum syariat. Misalnya, Islam dengan tegas mengatur batasan aurat perempuan, kriteria pakaian bagi muslimah, dan larangan tabarruj yang kesemua itu dapat membuka jalan pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan.


Pada saat yang bersamaan, Islam menghadirkan seperangkat aturan tegas bagi pelaku pelecehan, pemerkosaan, dan kekerasan dengan hukum yang tegas dan keras. Karena fungsi sanksi dalam Islam salah satunya adalah sebagai pencegah kemaksiatan tersebut terulang kembali di tengah masyarakat dan menimbulkan efek jera bagi pelaku.


Gagasan hari anti kekerasan terhadap perempuan bukanlah solusi yang hakiki, karena akar permasalahannya adalah efek domino dari penerapan sistem yang problematik, serta hukum yang tidak memberi efek jera. Ini tentu saja dihasilkan dalam sistem yang rusak, yaitu sekulerisme. Dapat dipastikan, kasus serupa akan tumbuh subur di tahun-tahun berikutnya.


Sudah saatnya kembali pada hukum yang memanusiakan manusia, khususnya kaum rentan, perempuan dan anak-anak. Berharap dengan gagasan dan ideologi Barat bukanlah solusi, karena terbukti tidak mampu menyelesaikan masalah yang ada. Masyarakat harus sadar dan sudah saatnya mengambil sikap untuk menentukan arah perubahan yang lebih baik. Wallahualam bissawab. []

Name

Analisis,4,Motivasi,2,Nasional,4,Opini,163,Polri,17,Puisi,1,Sumbar,25,Surat Pembaca,6,TEENAGER,1,TNI,50,
ltr
item
TV Negeri: Menakar Urgensi Kampanye Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Menakar Urgensi Kampanye Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpYujf1XAL7gIOIinMckgqXjdt2_zanzCzzufdb5KRrpjqV200WfhkfOHNEYwsZO52cgIJZwPLk8qXpKyJ8KeZ90gIHha3-Mm5sVspzWC2_hN4bV-W7FfPX9UnaGGzrgkRPXkaeRFs7cIPZUVhrQJfoAkQzbExDM10dlc2EYtPEWjo5CYeQXzvtVmMBUaA/s320/20231214_095726.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpYujf1XAL7gIOIinMckgqXjdt2_zanzCzzufdb5KRrpjqV200WfhkfOHNEYwsZO52cgIJZwPLk8qXpKyJ8KeZ90gIHha3-Mm5sVspzWC2_hN4bV-W7FfPX9UnaGGzrgkRPXkaeRFs7cIPZUVhrQJfoAkQzbExDM10dlc2EYtPEWjo5CYeQXzvtVmMBUaA/s72-c/20231214_095726.jpg
TV Negeri
https://tv-negeri.blogspot.com/2023/12/menakar-urgensi-kampanye-hari-anti.html
https://tv-negeri.blogspot.com/
https://tv-negeri.blogspot.com/
https://tv-negeri.blogspot.com/2023/12/menakar-urgensi-kampanye-hari-anti.html
true
8903722848118040034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content