Berulangnya kasus yang sama seharusnya menjadi perhatian pemerintah untuk segera ditangani. Lampu bahaya atas pedofilia harus dinyalakan oleh pemerintah agar rakyat menjadi waspada
Tindak tegas para pelaku pedofilia dan kekerasan anak hanya dapat dilakukan oleh negara sebagai proteksi akan rakyat. Ketakutan akan segala macam bahaya yang mengintai rakyat haruslah sepenuhnya dihilangkan oleh negara
Oleh Fajrina Laeli, S.M.
Aktivis Muslimah
Matacompas.com, OPINI -- Kisah pilu dialami oleh bayi laki-laki berusia empat bulan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (23/11/2023). Bayi tersebut diculik, lalu dilecehkan oleh pria berinisial A (40), yang merupakan tetangga korban. Dikutip dari Kompas, 25/11/2023, pelaku yang berprofesi sebagai tukang pijat tersebut menculik korban dan mencabulinya di kebun pisang dekat rumah korban.
Pelaku melakukan perbuatan keji tersebut lantaran ia mengaku jatuh cinta kepada ibu bayi, tetapi cintanya tak bersambut. Sakit hati dan dendam motifnya. Setelah dilecehkan bayi empat bulan tersebut ditinggalkan begitu saja di kebun tersebut dan ditemukan pukul 04.00 WIB. Lalu, keluarga melaporkan hal ini kepada polisi sehingga dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku tertangkap.
Dari hasil visum dinyatakan bahwa bayi mengalami kekerasan seksual, karena sang bayi mengalami luka di alat vital bagian belakang. Sungguh kejam. Fakta lainnya, menurut Kombes Pol Arif Budiman, sebelum pelaku menculik korban, A, sepanjang Rabu (22/11) malam melakukan pesta miras bersama teman-temannya. Kamis sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku melintas rumah korban, kemudian mencongkel jendela kamar di mana bayi dan sang ibu tidur lalu menculiknya.
Peristiwa ini lantas membuat warganet geram, berbagai cacian dan kekesalan mereka lontarkan atas maraknya kasus pelecehan seksual terlebih lagi hal ini dialami oleh bayi yang baru berusia empat bulan. Bahkan kasus menjijikan dan kejam seperti ini tidak hanya sekali terdengar, sudah berulang kali terjadi di bagian daerah lainnya. Kejahatan seksual terus mengintai anak-anak hingga orang dewasa. Tidak hanya terjadi pada perempuan, tetapi pada laki-laki juga bisa mengalami.
Hal serupa juga terjadi di Kalimantan Utara, Pria berumur 53 tahun yang merupakan tetangga korban (balita berumur 5 tahun) tega mencabuli sebanyak 2 kali. Korban mengeluh sakit di area kelaminnya, setelah ditanya oleh orang tua akhirnya korban bercerita apa yang dialaminya. Korban diancam akan dibunuh jika ia buka mulut ataupun menceritakan kepada orang lain terutama orang tuanya. (kompas, 7/12/2023).
Dua peristiwa tersebut hanyalah secuil kasus pilu dari sekian banyak kasus miris dan nahas terkait tindak kekerasan seksual yang dialami anak. Nyatanya masih sangat banyak kejadian serupa yang terjadi, baik yang diberitakan dan viral maupun yang tak terdengar.
Bagaimana mengerikannya ancaman tersebut terjadi di sekitar anak-anak, ancaman datang bukan hanya dari orang asing, tetapi bahkan dari orang terdekat seperti kerabat keluarga ataupun tetangga. Yang lebih di luar nalar, bahkan keluarga pun sangat berpotensi menjadi pelaku tindak kekerasan seksual pada anak.
Berulang kasus yang sama seharusnya menjadi perhatian pemerintah untuk segera ditangani. Lampu bahaya atas pedofilia harus dinyalakan oleh pemerintah agar rakyat menjadi waspada akan anaknya. Tindak tegas para pelaku pedofilia dan kekerasan anak hanya dapat dilakukan oleh negara sebagai proteksi akan rakyat. Ketakutan akan segala macam bahaya yang mengintai rakyat haruslah sepenuhnya dihilangkan oleh negara.
Tanggung jawab akan keamanan baik fisik maupun mental sudah sejatinya menjadi tanggungan negara tanpa ada alasan apa pun, tetapi sepertinya keamanan di negeri ini hanyalah utopia dan fiktif belaka. Nyatanya sampai sekarang pun marak kasus serupa kerap terjadi, tidak ada tanda-tanda pemerintah bertindak serius dalam menuntaskan kasus kriminalitas yang ada.
Jangankan menangani, menanggapi saja tidak. Pemerintah seolah tutup mata, malah sibuk dalam kompetisi pesta demokrasi dan pemilu. Masalah yang dirasa sepele dan tidak bernilai keuntungan tidak akan dipandang. Segunung problematika rakyat seolah dianggap kecil dan remeh. Fakta ini merupakan wujud asli kapitalisme, sistem mengerikan yang menggerogoti rasa aman rakyatnya.
Tentunya, hal ini dapat dipastikan berbeda dalam Islam. Paradigma Islam meyakini bahwasanya satu-satunya yang dapat menjamin rasa aman adalah negara. Maka dari itu, negara akan berusaha maksimal dalam perlindungan rakyatnya secara penuh.
Islam juga akan mendidik rakyat untuk menyadari dirinya sebagai hamba, menjadikan halal dan haram sebagai tolok ukur dalam berpikir dan bersikap. Dari sinilah maka akan muncul kepribadian islami yang akan menjadi benteng pertahanan rakyat untuk tidak melakukan hal yang keluar dari koridor syarak. Rasa takut hamba kepada Sang Pencipta pun akan menahan diri manusia untuk berbuat hina.
Islam juga memiliki pandangan yang jelas dan tegas akan yang benar dan yang batil. Memiliki sanksi tegas yang akan menjadi zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus) sehingga tindakan keji tidak akan terulang kembali.
Inilah yang melahirkan suasana aman sehingga anak-anak terhindar dari perbuatan yang tidak layak. Negara mengambil peran pasti sebagai perisai, tempat berlindung yang aman bagi anak-anak. Di sisi lain, negara juga bertanggung jawab akan kepribadian rakyatnya yang tidak menyimpang.
Terbukti, suasana aman tersebut hanya bisa diciptakan oleh sistem yang sahih dan layak, yaitu sistem Islam. Sebab, sistem rusak dan merusak yang melahirkan solusi tambal sulam nyata tidak mampu memperbaiki semrawutnya dunia hari ini. Wallahualam bissawab. [MDEP]
