Penerapan HAM dalam kehidupan menjadi sia-sia, HAM hanyalah kata pelindung yang dijadikan tameng untuk membebaskan diri dalam melakukan apapun semaunya. Makna HAM tidak pernah benar-benar diterapkan dalam negara
Kebebasan berpendapat telah direnggut paksa, kebebasan hidup pun tak ada yang menjamin haknya
Oleh Fajrina Laeli S.M
Aktivis Muslimah
Matacompas.com, OPINI -- 10 Desember 2023, tidak banyak yang tahu bahwa pada tanggal tersebut selalu diperingati sebagai Hari HAM Sedunia. Tentunya, di negeri kita juga merayakan hal yang sama. Peringatan hari HAM sedunia ke-75 dengan tema “Harmoni dalam Keberagaman” dilaksanakan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra mengatakan, pelaksanaan puncak hari HAM tahun ini berlangsung dengan spesial. Pasalnya, untuk kali pertama Kemenkumham dan Komnas HAM berkolaborasi menggelar puncak acara. Acara digelar dengan melibatkan khalayak umum, mulai dari lomba mewarnai, lomba melukis, hingga kompetisi pembuatan komik HAM digital.
Selain itu, Kenkumham juga memberikan penghargaan kepada lima kabupaten/kota atas capaian terbaik dalam program Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) dan penghargaan pada lima pelaku bisnis. Panitia juga menghadirkan Farel Prayoga sebagai bintang sehingga acara makin meriah.
Sayangnya, semarak pesta peringatan Hari HAM Sedunia seolah berbanding terbalik dengan realita yang ada. Kasus kejahatan terhadap kemanusiaan dan penegak hukum dinilai masih jauh dari kata sempurna. Buktinya, kasus kejahatan HAM di masa lalu tetap tak bersua, tak diusut apalagi diselesaikan oleh negara.
Peneliti di Ruang Arsip dan Sejarah (RUAS), Ita Fatia Nadia, dalam diskusi di Jakarta, Jumat (8/12) menekankan seharusnya setelah reformasi, negara mengusut dan mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat di masa lalu, yang menurutnya tidak pernah dilakukan. (VOAIndonesia, 10/12/2023).
Sebutlah seperti peristiwa G30S/PKI yang membuat lebih dari dua juta orang yang dituduh sebagai anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) diburu, ditangkap secara sewenang-wenang, ditahan tanpa proses hukum, disiksa, diperkosa, dihilangkan paksa, dikenai keharusan wajib lapor hingga dibunuh.
Pemerintah memilih menangani kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara nonyudisia dengan solusi yaitu seluruh korban dari pelanggaran HAM berat tersebut, dipastikan mendapatkan pemulihan dari negara atau kompensasi seperti pengobatan gratis, pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS), beasiswa, dan dukungan dana wirausaha.
Solusi yang ditawarkan membuat dahi mengerut keheranan. Sebab sejatinya, jaminan seperti pengobatan gratis dan dukungan dana dari negara adalah hak rakyat tanpa perlu menjadi korban. Maka tak heran, daftar panjang pelanggaran HAM terus saja terjadi hingga sekarang, bukan hanya sekadar kenangan masa lalu.
Parahnya, pelanggaran HAM hari ini justru diprakasai oleh negara itu sendiri. Lihatlah apa yang terjadi di Pulau Rempang, aparat menggunakan kekuatan yang berlebihan dengan menembakkan meriam air dan gas air mata ke arah masyarakat yang menolak proyek Eco City di Rempang. Hal ini makin melemahkan keberadaan HAM di tengah negara.
Anehnya, padahal ide terkait HAM yang menjadi standar dalam menyelasaikan berbagai persoalan di dunia adalah ciri khas dalam sistem hari ini. Namun, pada saat yang bersamaan mereka juga yang melanggar atas ide yang mereka emban.
Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) mengungkap bahwa Presiden Joko Widodo memiliki kinerja paling buruk dalam melindungi dan memenuhi hak warga atas tanah dan kebebasan berpendapat. (cnnindonesia, 10/12/2023).
Penerapan HAM dalam kehidupan menjadi sia-sia, HAM hanyalah kata pelindung yang dijadikan tameng untuk membebaskan diri dalam melakukan apapun semaunya. Makna HAM tidak pernah benar-benar diterapkan dalam negara. Kebebasan berpendapat telah direnggut paksa, kebebasan hidup pun tak ada yang menjamin haknya.
HAM sebagai kebebasan hanyalah ide dasar yang menyimpang, alih-alih memberi kebebasan dalam menyuarakan pendapat. Kebebasan yang dianut hanyalah kebebasan yang bablas dalam hidup tanpa aturan, seperti bebas memiliki harta umum, bebas dalam bergaul, serta bentuk kebebasan lain yang tentunya membahayakan.
Tetap saja, kebebasan tersebut hanyalah dimiliki oleh manusia yang berkuasa, bukan rakyat kecil seperti kita. Adanya HAM membuat manusia lupa bahwa fitrah dirinya adalah lemah dan butuh aturan atas sikapnya. Aturan yang sifatnya tetap dan layak tentunya adalah aturan dari sang Pencipta manusia, yaitu Allah Swt..
Dalam Islam, tanpa perlu repot-repot dengan gagasan HAM, hak manusia untuk hidup dan berpendapat sudah pasti terjamin. Semua manusia bernilai sama, tanpa perlu melihat harta dan kuasa. Maka kebebasan yang didapatkan pun akan sejalan dengan koridor syarak, tidak akan kebablasan dan membahayakan.
Tanpa adanya HAM, manusia dalam naungan Islam akan menyadari dirinya sebagai hamba yang lemah. Ia menyadari betul semua perbuatannya akan dipertanggungjawabkan, maka ia akan menghormati manusia lain sebagaimana tuntunan syarak.
Diceritakan dahulu Dalam riwayat Amir As Sya'bi, Khalifah Ali ra. berjalan ke pasar dan melihat baju besinya dijual oleh seorang Nasrani. Khalifah Ali ra. lalu berkata bahwa baju itu adalah miliknya hingga kasus ini sampai ke pengadilan. Namun, saat itu Khalifah tidak dapat membuktikan bahwa baju besi tersebut miliknya, maka Khalifah tetaplah kalah dalam sidang. Karena keadilan yang dialami oleh orang Nasrani tersebut, akhirnya ia masuk Islam dan Khalifah Ali ra. memberikan baju besi tersebut.
Inilah bukti bahwa setiap manusia bernilai sama, baik Muslim maupun Nasrani. Islam memberi kebebasan bersuara kepada umat, dapat membela dirinya jika benar. Penerapan Islam secara kafah mampu memenuhi hak dasar manusia, termasuk di dalamnya akan terpenuhi maqasid syariah untuk menjaga jiwa, menjaga akal, dan menjaga harta sehingga manusia mendapatkan ketenangan yang hakiki.
Sejarah memberi bukti ketentraman hidup dalam naungan sistem Islam, bagaimana Islam dapat berjaya selama 13 abad lamanya adalah suatu pencapaian besar. Maka sudah jelas bahwa sistem Islam adalah penawar bagi ide-ide yang beracun. Hanya Islam yang mampu menjamin kebebasan manusia secara hakiki. Wallahualam bissawab. []
