Islam sangat memuliakan guru dengan adab-adab yang telah dijelaskan syariat di antaranya, menghormatinya, berkhidmat pada guru, mendoakan guru, dan rendah diri dihadapannya
Imam Syafi'i pernah mengatakan, "Bersabarlah terhadap kerasnya sikap seorang guru, sesungguhnya gagalnya mempelajari ilmu karena memusuhinya."
Oleh Yuli Ummu Raihan
Pegiat Literasi
Matacompas.com, OPINI -- Sungguh miris nasib Akbar Sarosa, guru PAI di SMKN 1 Taliwang, Sumbawa Barat yang dilaporkan ke polisi dan dituntut denda sebesar Rp50 juta oleh salah satu orang tua muridnya yang tidak terima anaknya dihukum karena mangkir sholat berjamaah di sekolah. (TribunTrends[dot]com, 8/10/2023).
Berita ini viral setelah diunggah oleh akun Tiktok @deni_ali28. Ia juga mendoakan agar pak Akbar mendapatkan keadilan. Ia mengungkapkan kesedihannya melihat kondisi guru yang serba salah. Akun Tiktok ini juga mengunggah video aksi solidaritas para guru di Sumbawa NTB meminta keadilan dan harapan agar pak Akbar bebas dari segala tuntutan.
Inilah potret dunia pendidikan hari ini dimana banyak sekali permasalahan antara murid, orang tua dan pihak sekolah. Guru yang seharusnya dihargai dan diberikan gaji layak karena telah bersusah payah mendidik generasi malah diperlakukan seperti ini.
Sungguh benar ungkapan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Berkat jasa guru seseorang yang tadinya tidak tahu menjadi tahu. Dari seseorang yang biasa menjadi cerdas dan berhasil dalam kehidupan. Namun sayang saat ini banyak sekali kita jumpai kasus guru yang mendapatkan perlakuan tidak pantas dari para murid, wali murid dan pihak sekolah.
Guru dalam Sistem kapitalis
Dalam sistem kapitalis guru dianggap sebagai pekerja yang diupah kadang tidak layak, tetapi dituntut mampu mendidik. Dalam aktivitas mengajar pun guru terjebak dalam dilema. Tegas sedikit terhadap anak tidak jarang guru mendapatkan perlakuan kurang baik dari muridnya. Ada banyak kasus bahkan guru mendapatkan kekerasan fisik dan verbal dari muridnya. Belum lagi kalau si anak mengadu kepada orang tuanya. Orang tua tidak terima dan memperlakukan guru seperti pelaku kejahatan. Guru dimaki, dilaporkan polisi bahkan ada yang dianiaya.
Guru dalam sistem kapitalis juga mendapatkan ketidakadilan dari kebijaan status mereka yang ASN dan honorer. Tidak jarang guru honorer mencari sampingan demi bisa mencukupi kebutuhan hidupnya. Imbasnya ini akan berpengaruh pada fokus mengajarnya.
Potret Guru dalam Sistem Islam
Berbeda halnya dengan sistem kapitalis, sistem Islam memiliki pandangan khas terhadap guru. Islam sangat menjunjung tinggi ilmu dan orang yang berilmu. Allah berfirman dalam QS. Al-Mujadalah ayat 11 yang artinya: "Allah meninggikan orang-orang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Guru dalam Islam bukan sekadar profesi, tetapi sebagai pendidik yang menyampaikan ilmu dan mencetak generasi cemerlang yang pintar secara akademis dan memiliki syaksiyah Islam. Untuk memuliakan guru Khalifah Umar memberikan gaji kepada guru sebesar 15 dinar per bulan yang kalau dikonversikan senilai Rp30.000.000,- Gaji ini sama tanpa melihat status PNS atau honorer, bersertifikasi atau tidak. Maka wajar pada masa Itu kekayaan Islam terwujud karena banyaknya generasi yang unggul dan sholih buah sistem pendidikan yang baik. Karena gurunya sejahtera dan sistem pendidikannya bagus.
Islam juga sangat memuliakan guru dengan adab-adab yang telah dijelaskan syariat di antaranya, menghormatinya, berkhidmat pada guru, mendoakan guru, dan rendah diri dihadapannya. Imam Syafi'i pernah mengatakan, "Bersabarlah terhadap kerasnya sikap seorang guru, sesungguhnya gagalnya mempelajari ilmu karena memusuhinya."
Terkadang sikap keras bahkan pukulan dari seorang guru (sewajarnya/ tidak menimbulkan mudharat) mampu membentuk karakter pemimpin. Generasi 80 dan 90an pasti merasakan pernah dipukul guru, dicubit, dihukum fisik tetapi tidak ada yang berani melawan apalagi mengadu ke orang tua. Karena jika mengadu, orang tua justru akan marah dan membenarkan sikap sang guru. Kenangan ini menjadikan kita menjadi generasi yang kuat, bukan generasi stroberi seperti yang banyak terjadi saat ini.
Ingatlah kisah Sultan Muhammad al-Fatih yang sejak kecil diberikan guru-guru terbaik oleh ayahnya. Layaknya anak sultan al-Fatih kecil tidak pernah merasakan getirnya kehidupan, bergelimang harta, dan tidak pernah merasakan kerasnya pendidikan. Guru-guru yang pernah dihadirkan tidak jarang mendapat perlakuan kurang baik darinya. Kebesaran nama ayahnya Sultan Murad II membuatnya berprilaku manja dan sedikit "nakal". Ini menyulitkan setiap guru yang mengajarnya.
Akhirnya Sultan Murad II memilih Syeikh Ahmad bin Ismail Al Qurani untuk mendidik anaknya dan memberikan wewenang penuh untuk memukulnya apalagi si anak tidak patuh. Ketika ia menyerahkan anaknya ia juga memberikan sebuah cemeti pada sang guru.
Dengan amanah ini al-Fatih mendapatkan pukulan pertama kali yang membuatnya kaget namun tidak bisa melawan. Pukulan ini pula yang akhirnya menjadikan ia anak saleh, hafidz Qur'an di usia emas, menguasai 7 bahwa asing, menguasai ilmu-ilmu politik, ekonomi strategi perang dan lainnya.
Guru yang baik dan berwibawa dihadapan muridnya ketika sebuah hukuman mampu menjadi kenangan yang membuat murid tidak lagi main-main dalam belajar dan fokus pada materi. Muhammad Al Fatih pernah dipukul oleh gurunya padahal ia tidak melakukan kesalahan apapun. Sekian tahun ia menyimpan tanda tanya besar mengapa sang guru berbuat demikian. Suatu saat ia mengutarakan kegundahannya selama ini. Gurunya AQ Syamsuddin memberikan jawaban: "Aku sudah lama menunggu datangnya hari ini. Di mana kamu bertanya tentang pukulan itu. Sekarang kamu tahu nak, bahwa pukulan kezaliman itu membuatmu tidak bisa melupakannya begitu saja dan terus menganggumu. Maka, ini adalah pelajaran untukmu hari ini ketika engkau telah menjadi pemimpin bahwa jangan pernah sekalipun menzalimi masyarakatmu. Karna mereka tidak akan pernah bisa melupakan hal itu. MasyaAllah sungguh pesan moral yang sangat berharga.
Kebolehan guru untuk memukul ini disandarkan pada sabda Rasulullah saw., "Perintahkanlah anakmu shalat pada usia tujuh tahun, dan pukullah dia karena (meninggalkan) nya pada usia sepuluh tahun dan pisahkan tempat tidur mereka." (HR. Abu Daud no 495)
Pukulan ini dalam rangka mendidik, bukan pukulan yang menimbulkan mudharat seperti mematikan saraf, penuh emosi dan kebencian serta yang meninggalkan trauma baik fisik maupun psikis. Pukulan ini hanya untuk memberikan 'shock terapy' bagi anak dan membuat ia berpikir atas kesalahannya.
Islam juga mengatur tata cara memukul ini. Rasulullah saw. bersabda, "Apabila salah seorang di antara bkalian memukul, hendaknya menghindari wajah." (HR. Bukhari Muslim). Dan HR. Bukhari Muslim juga menyebutkan, "Seseorang tidak boleh dipukul lebih dari sepuluh kali kecuali dalam masalah hudud (hukuman tetap) dari Allah Swt."
Wallahualam bissawab. [MDEP]
