Sejatinya, inilah buah hasil dari sistem kapitalisme demokrasi. Menjadi sangat wajar jika dalam sistem ini, negara abai dalam urusan rakyat apalagi di bidang keamanan
Dalam sistem ini, rakyat pun hanya dilihat sebagai objek komersialisasi yang terus dieksploitasi
Fajrina Laeli
Pemerhati Masyarakat
Matacompas.com, OPINI -- Peretasan akun YouTube DPR RI yang menampilkan konten perjudian terang mengherankan dan mengejutkan masyarakat. Diketahui publik, akun YouTube DPR RI menyiarkan live streaming judi online pada Rabu, 6 September 2023. Kejadian itu berlangsung selama beberapa jam.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pun turut buka suara terkait hal ini. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, berpendapat bahwa fenomena peretasan ini terjadi sudah sejak lama, pihaknya pun sudah menaruh perhatian terhadap kasus ini. (Detik[dot]com, 27/8/2023).
Menurutnya, banyak aspek yang menjadi biang kerok atas peretasan ini. Salah satunya adalah dari kemampuan teknis pengelola situs pemerintah, ia mengatakan masih banyak instansi yang kemampuan teknologi informasinya masih minim, baik dari sisi teknologi maupun sumber daya manusianya apalagi pemerintah di daerah.
Sejauh ini dalam kurun waktu 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan sebanyak 9.052 situs pemerintahan yang ddisusupi oleh konten perjudian. Angka yang terbilang fantastis, lalu bagaimana solusi dari pemerintah mengenai masalah ini?
Ya, dikutip dari republika, 10/9/2023, mengatakan bahwa Kominfo telah meminta kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran atau penyertaan dalam blacklist terhadap sebanyak 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat kegiatan perjudian online selama bulan Agustus 2023. Sebab, Kominfo telah menemukan 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait situs judi online berdasarkan pencarian sejak 23 Juli 2023 sampai 6 September 2023.
Namun demikian, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel, dengan jelas menyadari upaya ini belum dapat menuntaskan masalah judi online secara tuntas. Oleh karena itu, pemerintah terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penegakan hukum kepada para pelaku.
Fakta tersebut sejatinya menimbulkan tanda tanya besar tentang bagaimana kualitas keamanan negara? Di sisi lain, bagaimana dengan kualitas kinerja petugas yang bertanggung jawab? Padahal seperti yang kita tahu, situs pemerintah dipastikan memiliki segala perangkat seperti pendanaan, SDM, hingga regulasi yang seharusnya menjadikan negara mampu dalam menjaga stabilitas keamanan. Namun, fakta berbicara, bahkan negara tidak mampu mengamankan hal remeh seperti website. Lalu, bagaimana kita dapat mempercayakan segala data diri kita sebagai masyarakat di tangan pemerintah?
Ironisnya, kebocoran data Dukcapil pun pernah terjadi di bulan Juli lalu. Bahkan saat itu pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, menyebut pembobolan 337 juta data yang diduga dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tergolong 'sangat parah' karena di dalamnya memuat nama lengkap ibu kandung yang biasa digunakan untuk memverifikasi keamanan perbankan. (Bbc[dot]com, 18/07/2023).
Maraknya peretasan situs pemerintah menunjukan bagaimana sikap negara yang tidak serius dalam memperbaiki infrastruktur elektronik di dunia maya. Jika hal ini terus terjadi, maka sungguh dampaknya akan sangat berbahaya bagi negara dan rakyat.
Sejatinya, inilah buah hasil dari sistem kapitalisme demokrasi. Menjadi sangat wajar jika dalam sistem ini, negara abai dalam urusan rakyat apalagi di bidang keamanan. Dalam sistem ini, rakyat pun hanya dilihat sebagai objek komersialisasi yang terus dieksploitasi.
Hal ini jelas bertolak belakang andai berada dalam naungan sistem Islam. Sistem ini akan memuliakan manusia dengan penerapannya yang sempurna. Bukan setengah-setengah, apalagi menjadikan materi dan manfaat sebagai tolok ukurnya. Dapat dipastikan bahwa sistem Islam akan menjadikan keamanan negara, termasuk keamanan situs negara sebagai sesuatu yang penting. Semua itu tidak terlepas dari paradigma Islam yang memandang bahwa negara/penguasa yang bertanggung jawab penuh atas keamanan jiwa rakyatnya, termasuk dalam hal ini adalah data pribadi orang tersebut.
Sistem Islam niscaya akan menjadikan imam (penguasa) sebagai junnah atau perisai bagi rakyat, yaitu pelindung rakyat. Bukan sebagai pedagang yang memeras rakyatnya sendiri demi keuntungan materi. Oleh karena itu, negara akan secara sunggung-sungguh menjamin kemanan rakyatnya, baik dari sisi fasilitas maupun SDM yang mumpuni di bidangnya yang menjalankan tugas secara jelas.
Negara akan mencetak SDM yang berkualitas dan merekrutnya menjadi pegawai negara. Negara akan secara langsung menangani dan berperan dalam proses keamanan, bukan menyerahkan hal tersebut kepada pihak swasta.
Dalam naungan Islam, negara bukan sebagai regulator, melainkan turut andil dalam menjaga kedaulatan negara. Sejatinya, hanya Islamlah satu-satunya sistem yang mampu menangani masalah ini. Sistem solusi yang mampu memecahkan peliknya persoalan di tengah umat. Wallahualam bissawab.
