Realita tersebut hanya terjadi dalam politik demokrasi yang sekuler. Mereka menggunakan agama apabila dapat meraih manfaat, tetapi jika tidak, maka dijauhkan. Apalagi jika agama dipandang mengusik kepentingan politik, maka mengarahkannya pada label negatif yang harus dijauhi
Seolah-olah umat Islam sama sekali tidak boleh membawa agamanya dalam ranah politik, sebab akan menghasilkan kekacauan
Penulis Nur Sila
Pegiat Literasi
Matacompas.com, OPINI -- Menjelang Pemilu tahun 2024, berbagai isu pun tampak berdatangan, satu di antaranya menyoroti fenomena yang menjadikan agama sebagai alat politik. Dilansir dari kompas[dot]com (4/9/2023) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau agar masyarakat jangan memilih pemimpin yang menggunakan agama sebagai alat politik untuk memperoleh kekuasaan. Ia mengatakan, umat Islam diajarkan agar menebarkan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam, bukan hanya rahmat untuk Islam. Sehingga pemimpin yang ideal harus mampu menjadi rahmat bagi semua golongan.
Ungkapan Menag tersebut sangat berbahaya di tengah-tengah masyarakat, karena secara tidak langsung menuding agama sebagai tunggangan untuk meraih kekuasaan semata. Cukup beralasan, karena dalam sistem politik layaknya hari ini, memang banyak ditemukan kandidat yang memanfaatkan agama demi menarik simpati masyarakat, seperti berpenampilan religius, tiba-tiba khutbah di masjid, dan sebagainya. Pasalnya, banyak masyarakat yang mengincar figur religius sebagai pilihannya dalam Pemilu.
Hanya saja, realita tersebut hanya terjadi dalam politik demokrasi yang sekuler. Mereka menggunakan agama apabila dapat meraih manfaat, namun jika tidak, maka dijauhkan. Apalagi jika agama dipandang mengusik kepentingan politik, maka mengarahkannya pada label negatif yang harus dijauhi. Seolah-olah umat Islam sama sekali tidak boleh membawa agamanya dalam ranah politik, sebab akan menghasilkan kekacauan.
Pandangan tersebut menguatkan bahwa negeri ini memang sekuler. Jika dikatakan agama sering kali menjadi alat politik untuk mencapai tujuan tertentu, sejatinya para politisi itulah yang memanfaatkan agama untuk mencapai tujuan mereka. Penampilan santun, sholeh, dan amanah kerap menjadi jargon saat Pemilu. Mereka mendekat kepada umat jika ada keinginannya, dan setelah tercapai umat dilupakan begitu saja.
Fenomena yang sudah menjadi tradisi lima tahunan ini tidak lepas dari didikan demokrasi dalam berpolitik. Menurutnya, dalam mencapai kemenangan kekuasaan, bagi-bagi hasil kepada para pendukung, termasuk pembuatan kebijakan yang merangkul kepentingan pemilik modal, agama pilih-pilih, tergantung keadaan jika ikut campur di dalamnya. Tujuannya, politisi yang sebenarnya penjahat tetap dianggap sebagai malaikat penolong, sementara agama yang dapat mengancam kepentingan, jika perlu tidak menampakan wujudnya. Hal seperti ini mengarahkan pada berbagai bentuk manipulasi demi meraih berbagai keuntungan politik.
Akidah sekuler yang mereka adopsi mengharuskan agama terpisah dari kehidupan berpolitik dan bernegara. Akibatnya, lahirlah sistem politik demokrasi yang pragmatis, serakah, korup, dan khianat. Kerugian umat dalam sistem cacat ini bukannya melakukan perbaikan, justru teralihkan oleh agenda politik sekuler yang memanfaatkan mereka untuk melanggengkan sistem politik yang bermasalah tadi.
Tentu saja hal tersebut harus disikapi dengan benar, agar umat tidak terombang-ambing dalam arah pemahaman yang salah. Bisa jadi benar, jika memahami politik secara kerdil, artinya dengan kacamata demokrasi. Ada yang mengatakan bahwa agama itu suci, tidak layak bersanding dengan politik yang notabenenya kotor. Sehingga secara tidak langsung mereka mengakui bahwa politik demokrasi itu penuh dengan keburukan. Hal inilah yang mestinya diluruskan.
Apabila memahami politik secara benar dengan kacamata Islam, maka kesimpulannya tidak demikian. Dalam Islam, politik dikenal dengan istilah “siyasah” yang secara bahasa artinya mengatur, memperbaiki, dan mendidik. Sehingga, politik dalam Islam artinya riayah su’unil ummah, yaitu mengatur urusan umat. Segala permasalahan umat dipecahkan sesuai pandangan Islam. Inilah esensi politik Islam.
Umat harus meluruskan pemahaman bahwa kekuasaan bukanlah tujuan utama politik dalam Islam, melainkan jalan agar syariat Islam dapat ditegakkan dalam rangka mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi manusia.
Sesungguhnya agama, utamanya Islam tidak dapat dipisahkan dari politik, keduanya sepaket untuk mengurusi urusan umat. Lagi pula, politik Islam adalah salah satu bagian dari syariat Allah, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat dalam berpolitik, utamanya dalam menjalankan kekuasaan.
Sebagaimana Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Al-iqthisad Fi Al I’tiqad menyatakan bahwa agama dan kekuasaan ibarat saudara kembar. Agama merupakan fondasinya sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak memiliki fondasi, maka akan roboh, dan segala sesuatu yang tidak memilki penjaga pasti akan hilang. Ini menunjukkan pada manusia tentang relasi antara agama dan kekuasaan, urgen, penting dan tidak terpisahkan.
Islam adalah sistem kehidupan yang lengkap. Karena itu, umat Islam harus memiliki kesadaran politik, yaitu peka terhadap persoalan umat atau rakyat, peduli dan kritis terhadap setiap kebijakan penguasa yang tidak memihak kepentingan rakyat. Tegaknya Islam dan penerapan sistem politik Islam adalah sesuatu yang mendesak. Wallahualam bissawab. [MDEP]
