Oleh Yuli Ummu Raihan
Ibu Peduli Umat
Hidup lagi capek-capeknya malah harus dipusingkan dengan berita kembali langkanya si "Melon" alias gas 3 kg yang jadi kebutuhan pokok masyarakat. Melon, Dimanakah kini kau berada? Emak- emak jadi pusing, dunia perdapuran pun jadi oleng.
Dilansir oleh CNNIndonesia.com, 25/7/2023, sejumlah warga di Medan, Sumut mengalami kesulitan mendapatkan elpiji melon. Semua pangkalan maupun pengecer kehabisan stok. Imbasnya warga tidak dapat memasak dan terpaksa harus membeli makanan jadi.
Ternyata di Lampung Utara si melon juga langka, yang akhirnya membuat harganya melambung tinggi. Si melon yang biasa dijual Rp.18.000-Rp20.000 kini naik menjadi Rp26.000- Rp30.000. (Radar Lampung, 31/7/2023)
Tidak hanya di Sumatra, wilayah lain pun turut merasakan hal yang sama. Karena si melon hilang di pasaran, emak-emak di Magetan Jatim kembali mengunakan tungku kayu bakar untuk memasak. (Detik Jatim, 21/7/2023)
Pertanyaan sekarang adalah kemana perginya si melon ini? Apakah benar ada peningkatan konsumsi di masyarakat seperti yang dinyatakan oleh Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati?
Apakah benar momen libur panjang membuat emak-emak jadi rajin masak?
Data pemerintah mencatat ada 60 juta rumah tangga yang berhak menerima subsidi elpiji atau sekitar 68% dari total rumah tangga. Namun, angka penjualan elpiji melon justru mencapai 96%, artinya ada subsidi yang salah sasaran.
Di saat terjadi kelangkaan elpiji melon, di lapangan muncul elpiji pink kemasan 3 kg dengan nama Bright Gas. Meski sudah dipasarkan sejak 2018 lalu, masyarakat kurang tertarik lantaran harganya yang lebih mahal dibandingkan si melon.
Elpiji pink dijual mulai harga Rp56.000 sesuai harga pasar minyak dunia tanpa subsidi. Meskipun harganya lebih mahal dan cenderung fluktuatif elpiji pink ini diklaim lebih aman karna menggunakan teknologi double spindle valve system (DSVS) .
Langkanya elpiji bukti lalainya negara dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Padahal negaralah yang meminta rakyat beralih dari minyak tanah ke elpiji dengan alasan mengurangi ketergantungan dan penyalahgunaan minyak tanah bersubsidi.
Sekarang saat rakyat sudah beralih dan nyaman menggunakan elpiji, lagu lama kembali diputar. Pemerintah kembali merasa terbebani karena harus memberikan subsidi. Bahkan pemerintah mengeluh kalau kuota elpiji bersubsidi jebol melebihi yang ditetapkan APBN.
Inilah sumber masalah sebenarnya. Subsidi yang yang seharusnya hak rakyat tapi dianggap beban bagi pemerintah. Semua ini akibat dari cara pandang yang dipengaruhi oleh sistem kapitalis. Di dalam kapitalisme standar perbuatan diukur dengan materi sehingga ada hitungan untung dan rugi. Sesuatu yang dirasa merugikan tidak akan dilakukan meskipun itu adalah kewajiban. Begitu pun sebaliknya, apabila ada keuntungan semua akan dilakukan meskipun mendatangkan mudharat dan dosa.
Dalam sistem kapitalis semua orang diberi kebebasan untuk beraktivitas ekonomi. Manusia harus bersaing untuk memenuhi kebutuhannya, meskipun harus masuk dalam persaingan yang tidak seimbang.
Lu punya uang, lu punya kuasa, begitulah istilahnya. Siapa yang kuat dialah pemenangnya. Rakyat dibiarkan memenuhi kebutuhannya tanpa campur tangan negara. Negara berlepas tangan dan perlahan mencabut subsidi dengan alasan agar rakyat produktif. Negara justru menjadi perpanjangan tangan pemilik modal dan pelayan mereka. Semua terjadi karena politik transaksional yang lumrah terjadi di alam kapitalis.
Padahal rakyat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah. Rakyat berhak menikmati elpiji dengan harga murah bahkan gratis karena elpiji termasuk pada api yang disebut dalam hadis nabi yang mana manusia berserikat terhadapnya.
Sayang hari ini semua hanya mimpi karena SDA itu dikelola oleh swasta. Walhasil rakyat tidak dapat merasakan manfaatnya. Negara juga kehilangan pemasukan sehingga tidak mampu meriayah rakyat dengan baik. Maka wajar jika subsidi dianggap beban.
Padahal sejatinya tidak hanya subsidi yang membebani APBN, tetap utang ribawi, proyek-proyek yang dipaksakan, korupsi, dan lainnya.
Berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang memiliki mekanisme yang terbukti mampu memberikan kesejahteraan.
Politik ekonomi Islam adalah menjamin terpenuhinya segala kebutuhan pokok per individu. Rakyat bisa mendapatkan segala kebutuhannya dengan harga murah bahkan gratis. Semua ini bisa terwujud karena Islam telah memiliki sumber pemasukan yang baku seperti fa'i, jizyah, kharaz, zakat dan lainnya. Islam juga membagi 3 kepemilikan yaitu individu, umum dan negara.
Islam juga mengatur sebab-sebab kepemilikan, dan pengelolaannya. Kepemilikan individu diberikan kebebasan pengelolaan pada individu sesuai aturan Islam.
Sementara kepemilikan umum sepenuhnya dikelola negara, tidak boleh diserahkan pada individu, swasta apalagi asing. Allah telah menciptakan beragam sumber daya alam salah satunya sumber energi. Sumber energi tidal hanya minyak bumi, jadi jika memang jumlahnya terbatas dan tidak mencukupi, maka negara akan mengupayakan mengeksplorasi sumber energi lainnya. Negara akan memfasilitasi para ilmuwan untuk menemukan sumber energi lain dan terbarukan. Pemerintah akan membiayai riset mereka dan menyediakan fasilitas penunjang.
Dengan adanya sumber energi yang melimpah, negara dapat menyalurkan langsung pada rakyat melalui pipa atau sarana lainnya.
Kalau pun negara memberikan harga itu semua hanya untuk mengganti biaya operasional dan perawatan. Bukan untuk mencari keuntungan dan menambah beban rakyat.
Negara juga akan memastikan iklim ekonomi berjalan baik. Segala aktivitas yang merusak perekonomian akan dilarang, semua pelanggaran akan diberikan sanksi tegas.
Dari sisi individu , dengan ketakwaan yang kuat dan kokoh, seseorang tidak akan mau menggunakan apa yang bukan menjadi haknya. Jika elpiji melon diprioritaskan bagi masyarakat menengah ke bawah, maka yang berkecukupan tidak akan menggunakannya. Dengan keimanan yang kokoh juga tidak akan ada orang yang berbuat curang dengan memanipulasi elpiji 3 kg.
Masyarakat juga senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar, sehingga ketika ada yang melakukan kecurangan semisal menimbun elpiji, maka akan segera menasehati atau melaporkan pada pihak berwenang.
Terakhir negara hadir penuh dalam meriayah rakyat, karena telah diamanahkan oleh Allah SWT. Walllahua'lam bisshawab.
