Salah satu sebabnya adalah tata kelola proyek pada sistem kapitalisme yang diserahkan sepenuhnya kepada pihak swasta
Negara hanya sebagai fasilitator saja sehingga tidak memiliki kekuasaan yang penuh dalam mengelola wilayahnya
Oleh Zizah
Mahasiswa
Matacompas.com - Kabel optik lagi-lagi memakan korban, masih di ibukota Jakarta. Awal bulan agustus ini tepatnya Selasa (1/8/2023) seorang pengendara motor meninggal dunia akibat kecelakaan karena menghindari kabel yang melintang di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. Sebelumya, pada awal tahun yakni bulan Januari seorang mahasiswa juga mengalami kecelakaan akibat terjerat kabel fiber optik sehingga mengakibatkan lehernya terluka. Hal ini mengakibatkan korban sulit bernapas, serta hanya bisa makan dan minum melalui selang NGT silikon.
Semrawut kabel Jakarta terus memakan korban, semestinya menjadi peringatan keras bagi semua kalangan agar bisa menciptakan lalu lintas yang aman bagi para pengguna kendaraan. Masyarakat pun sedari dulu sudah resah dan protes terhadap jaringan utilitas yang berantakan tersebut. Bahkan para pakar sudah mengingatkan bahwa korban akan terus berjatuhan jika tata kelola tidak dibenahi.
Kenyataannya malah terjadi saling lempar tanggung jawab. Perusahaan pemilik kabel optik, PT. Bali Towerindo Sentra membantah tuduhan kelalaian karena kabel yang menjuntai. Mereka beralasan kecelakaan tersebut terjadi karena kabel tersangkut kendaraan besar dengan tinggi 5,5 meter hingga akhirnya mengenai korban. Padahal pihak perusahaan tidak memiliki bukti yang meyakinkan terkait pernyataannya tersebut.
Adapun pemerintah yakni Dinas Bina Marga DKI Jakarta juga membantah tuduhah tersebut dengan menyatakan bahwa selama proses pemantauan kondisi ketinggian kabel masih normal. Padahal sudah ada usulan untuk memindahkan kabel optik ke bawah tanah sebagaimana yang sudah pernah dilakukan di SCBD dan Mega Kuningan. Pemerintah DKI Jakarta juga menargetkan untuk menyelesaikan masalah dengan tidak lagi memiliki kabel menjuntai di atas tahun 2030.
Itu semua sesungguhnya terjadi salah satu sebabnya karena tata kelola proyek pada sistem kapitalisme yang diserahkan sepenuhnya kepada pihak swasta. Negara hanya sebagai fasilitator saja sehingga tidak memiliki kekuasaan yang penuh dalam mengelola wilayahnya. Sekalipun akan dibuat kota yang aman dan nyaman, rakyat mesti mengeluarkan harga yang mahal, agar kontraktor mau melaksanakan proyek tersebut. Alhasil, hanya kawasan elit saja yang memiliki fasilitas yang lengkap.
Tata Kelola Wilayah dalam Islam
Prinsip pengelolaan wilayah dalam Islam berasaskan pada kemaslahatan seluruh warga. Sehingga penataan kabel optik yang merupakan salah satu utilitas yang memiliki kepentingan bagi khalayak masyarakat akan dipertimbangkan keamanan dan kenyamanannya. Selain itu, pihak utama dalam setiap proyek pembangunan adalah negara sehingga dapat dilakukan pemerataan pembangunan tanpa terdiskriminasi antara daerah yang menguntungkan secara bisnis dengan daerah-daerah lain yang tidak menguntungkan. Karena motivasi negara dalam melayani masyarakat adalah sebagai tugas keimanan, bukan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.
