Oleh: Ledy Ummu Zaid
“Sehat itu mahal”. Pernyataan yang tidak asing di telinga masyarakat ini ternyata benar. Hari ini untuk sembuh atau pulih dari suatu penyakit memang tidak mudah. Bukan hanya berjuang melawan penyakit, tetapi juga harus berjuang melawan birokrasi yang ruwet dan tidak berpihak pada masyarakat. Bagaimana maksudnya? Ya, seperti yang kita ketahui di masyarakat hari ini, melakukan pengobatan tidak sekedar datang ke dokter kemudian pulang membawa obat, tetapi pasien harus berjuang keras mendapatkan pengobatan yang layak, mulai dari rela antri berjam-jam, mengurus administrasi yang panjang hingga pelayanan fasilitas kesehatan atau tenaga kesehatannya sendiri yang tidak sesuai harapan.
Seperti yang baru-baru ini ramai diberitakan, adanya wacana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau yang biasa kita kenal dengan BPJS Kesehatan karena ancaman defisit terkait dengan adanya penyesuaian tarif. Dilansir dari laman cnbcindonesia (20/07/2023), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memperkirakan iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik pada Juli 2025, menyusul perubahan tarif standar layanan kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023. Seorang anggota DJSN, Muttaqien mengatakan bahwasanya dengan kebijakan ini, surplus aset neto BPJS Kesehatan hingga 31 Desember 2023 yang sebesar Rp 56,50 triliun bisa berbalik negatif pada 2025. Berdasarkan hitungan aktuaria, defisit dengan sebesar Rp 11 triliun akan muncul pada Agustus-September 2025.
Tidak hanya itu, ternyata masih ada masalah lain yang melatarbelakangi wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini. Dilansir dari laman Liputan 6 (23/07/2023), kelompok buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana penghapusan kelas rawat inap menjadi Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN). Mereka mengkhawatirkan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan jika kelas rawat inap dibuat sama. Adapun KRIS tersebut disiapkan untuk money follow program. "Jadi nyambung dengan Undang-Undang Kesehatan, mandatory spending diubah dengan money follow program. Kalau dia mandatory spending berapapun biaya (berobat), BPJS akan bayar. Money follow program, berdasarkan program," ucap Said Iqbal selaku Presiden KSPI.
Hitung-hitungan seperti ini memang memusingkan, tetapi inilah yang menjadi ciri khas sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, segala lini dapat dikomersialisasi, tidak terkecuali sistem kesehatan. Apalagi keberadaan pihak swasta yang jelas-jelas hanya akan mencari keuntungan belaka. Akhirnya rakyat harus pontang-panting mengurus dirinya sendiri. Tidak jarang yang sakit menjadi tambah sakit karena memikirkan biaya kesehatan yang mahal, sedangkan yang sehat bisa menjadi sakit karena memikirkan biaya hidup yang amat mencekik. Memang ironi hidup terjajah dalam sistem kapitalisme hari ini. Rakyat terdzalimi dengan kebijakan yang katanya menyejahterakan, tetapi ternyata sebaliknya, malah menyengsarakan mereka.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah.” (TQS. Al-Maidah/5:49). Berdasarkan ayat tersebut, Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan manusia untuk berpegang hanya kepada hukum Allah. Dalam hal ini, syariat Islam kaffah atau menyeluruh itulah yang seharusnya diterapkan di tengah-tengah umat. Karena bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang jelas dapat dipertanggungjawabkan keadilannya, maka untuk memutuskan perkara kesehatan umat, sistem kesehatan Islamlah yang dibutuhkan.
Dalam sistem Islam di peradaban masa lalu, kesehatan umat secara menyeluruh ditanggung oleh negara. Negara hadir sebagai pe-riayah yang baik, mulai dari menyediakan fasilitas kesehatan yang berkualitas untuk umat, kemudahan cara mengaksesnya hingga terampilnya tenaga kesehatan yang ada. Karena Islam menjadikan rakyat seolah-olah sebagai gembalaan yang harus dirawat dengan baik dan penguasa sebagai penggembalanya, maka sistem kesehatan contohnya, harus menjadi tanggungjawab negara. Oleh karena itu, negara wajib menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Dalam hal ini, Islam memiliki Baitul Mal sebagai sumber pendapatan negara, dan sumber daya alam yang melimpah tidak mungkin diberikan kepada pihak swasta apalagi pihak asing yang menjajah. Adapun negara memiliki sumber pemasukan keuangan yang beragam yang mana mampu menjamin layanan kesehatan gratis untuk rakyat.
Rakyat bahkan tidak perlu khawatir dan pusing jika terjadi wabah, misalnya. Karena negara akan hadir untuk mengayomi rakyat dengan baik dan benar sesuai syariat Islam. Jika hari ini kita temui kondisi yang memprihatinkan, banyak rakyat terlantar, pendidikan dan kesehatan tidak terpenuhi, maka sudah seharusnya kita membuka mata lebar-lebar dan melihat kondisi sekitar dengan seksama. Dalam hal ini saja, adanya kapitalisasi layanan kesehatan dan abainya negara dalam mengurusi rakyat dengan baik menunjukkan bahwasanya umat sedang tidak baik-baik saja. Umat seolah-olah sakit dan membutuhkan obat sebagai solusi yang menyembuhkan. Iuran BPJS yang akan naik ini, membuat kesehatan umat belum membaik. Wallahu a’lam bishshowab.
