Sayangnya tidak semua sekolah negeri memiliki kualitas yang baik. Orang tua harus memilih dan tidak bisa asal mendaftarkan anak di sekolah sesuai dengan zonasi tempat tinggal.
Penulis : Ummu Choridah Ummah
(Aktivis Muslimah)
Pemberlakuan sistem afirmasi dan zonasi di sekolah negeri membuat para orang tua khawatir dengan masa depan putra-putrinya. Kekhawatiran ini mebuat orang tua dapat melakukan berbagai macam cara bahkan kecurangan sekalipun untuk dapat menyekolahkan putra-putrinya di sekolah terbaik. Kecurangan dilakukan hampir seluruh peserta didik baru. Seperti di Bogor misalnya, 209 siswa diketahui melakukan manipulasi data sampai titip data anak di KK (Kartu Keluarga) lain yang berlokasi dekat dengan sekolah. (Tempo[dot]com, 15-07-2023)
Dalam UU pemerintahan daerah layanan pendidikan adalah layanan dasar. Pendidikan yang bermutu adalah hak bagi setiap anak Indonesia. Sebagai upaya pemerataan pendidikan, pemerintah membuat kebijakan afirmasi dan zonasi. Namun nyatanya kebijakan ini tidaklah menghasilkan kebermutuan Pendidikan, banyak sekali penyalahgunaan kebijakan demi keuntungan pribadi. Seperti dilansir oleh Tempo (13-07-2023), terindikasi adanya pemungutan liar atau pungli yang dilakukan salah satu SMP Negeri di Karawang dengan biaya Rp1 juta. Pihak koperasi menyampaikan penarikan uang ini untuk keperluan atribut sekolah.
Hal menarik lainnya adalah penemuan yang didapat saat melakukan pengawasan PPDB di daerah Banten. Didapati anak pengusaha besar dan pejabat mendaftar sebagai calon siswa melalui jalur afirmasi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Program afirmasi yang dibuat untuk memberikan peluang bagi anak dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan haknya bersekolah di sekolah negeri lagi-lagi disalahgunakan oleh segelintir orang untuk keperluan pribadi. Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia selama proses pengawasan Di Banten menerima 36 pengaduan melalui media sosial, WA maupun masyarakat yang datang langsung ke kantor. (Beritasatu, 13-07-2023)
Realitas Pendidikan Saat Ini
Mendapatkan pendidikan yang layak adalah hak bagi setiap anak, dan kewajiban negara dalam memberikan fasilitas pendidikan yang baik. Selain memberikan fasilitas pendidikan negara juga perlu menyiapkan pendidik atau guru yang berkualitas, yang siap dalam memberikan pendidikan terbaik. Pendidikan berkualitas yang tidak merata menjadi salah satu masalah dalam pendidikan saat ini, sehinga pemerintah memberlakukan sistem zonasi dengan harapan siswa mendapat Pendidikan secara merata baik di kota maupun di daerah. Namun nyatanya pemberlakuan sistem zonasi ini membuahkan berbagai permasalah baru.
Orang tua mengharapkan anaknya dapat bersekolah di sekolah yang terbaik dan belajar dengan guru-guru yang berkualitas. Jelas sistem zonasi tidak dapat memenuhi harapan orang tua, karena kenyataannya tidak semua daerah mampu memberikan fasilitas sekolah dengan baik bahkan layak. Banyak sekolah swasta yang memiliki kualitas ajar mengajar yang baik, tetapi tingginya biaya pendidikan di sekolah swasta membuat orang tua melakukan segala hal untuk dapat menyekolahkan anaknya di sekolah negeri yang berkualitas. Sayangnya tidak semua sekolah negeri memiliki kualitas yang baik, sehingga orang tua harus memilih dan tidak bisa asal mendaftarkan anak di sekolah sesuai dengan zonasi tempat tinggal.
Maka tidak heran ketika banyak permberitaan orang tua rela mengeluarkan anaknya dari KK (Kartu Keluarga) dan masuk kedalam KK orang lain yang memiliki domisili lebih dekat dengan sekolah impian. Lebih mengherankan pihak sekolah mengambil keuntungan dari sIstem zonasi ini dengan menjual kursi kepada siswa, sekolah sebagai sarana pendidikan melakukan hal semacam ini. Bagaimana cara mereka mendidik? Bagaimana anak memiliki moral yang baik dengan cara Pendidikan seperti ini?
Selain itu pemerintah juga mengeluarkan peraturan afirmasi, yang diberlakukan bagi siswa yang tidak mampu. Lagi-lagi segelintir orang dengan keegoisannya melakukan kecurangan dengan mengandalkan kedudukannya sebagai pengusaha dan pejabat tinggi daerah. Mereka mendaftarkan anaknya dengan menggunakan jalur afirmasi, pembagian yang tidak merata menyebabkan banyak anak tidak mampu yang tidak bisa bersekolah di sekolah negeri. Sehingga jelas, pemerataan Pendidikan yang pemerintah lakukan tidaklah tepat.
Sistem pemerintahan saat ini tidak menjadikan pendidikan sebagai hal esensial bagi negara menjadi salah satu penyebab tidak meratanya kualitas pendidikan. Di beberapa kasus terjadi pula penyelewengan dana pendidikan yang sangat merugikan pelajar, seharusnya dana digunakan untuk kemajuan sekolah malah disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Negara seharusnya melakukan pemerataan kualitas Pendidikan di sekolah-sekolah negeri baik di kota maupun daerah. Sehingga sistem zonasipun tidak akan menjadi masalah bagi peserta didik yang ingin mendapatkan pembelajaran yang berkualitas. Untuk meratakan kualitas pendidikan perlu mengalokasikan dana pendidikan dengan tepat dan pengawasan yang ketat, sehingga sekolah-sekolah bisa melakukan pengembangan dengan baik. Selain itu kebermutuan tenaga pendidik juga perlu diperhatikan, negara perlu memastikan bahwa tenaga pendidik benar-benar layak untuk mendidik anak-anak. Karena masa depan ada di tangan merek.
Bagaimana Pendidikan Dalam Islam?
Dengan adanya pemerataan kualitas pendidik dan sekolah, maka semua anak akan mendapatkan hak nya untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang baik. Orang tua akan tenang ketika anak-anak bersekolah di manapun. Karena keterjaminan mutu sekolah telah merata. Kita perlu menyadari bahwa menuntut ilmu adalah wajib. Maka kewajiban ini perlu difasilitasi. Dalam hadis riwayat Muslim:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.”
Islam sangat mempermudah rakyatnya untuk mendapatkan yang berkualitas. Karena pendidikan berkualitas merupakan kebutuhan kolektif rakyat yang dijamin oleh negara. Negara akan memfasilitasi pendidikan yang berkualitas, karena dalam Islam pemimpin itu ibarat pengembala yang bertanggung jawab atas gembalaannya. Maka khalifah akan terus berupaya agar pendidikan mudah didapat dan gratis bagi rakyat. Adapun dana yang dibutuhkan disediakan di kas negara (baitulmal).
Pada zaman kekhalifahan pendidikan sangatlah diutamakan, negara jelas memberikan fasilitas yang baik dan memberikan kebebasan kepada siswa untuk melakukan berbagai macam penelitian yang tentu didanai oleh negara maka tidak heran pendidikan di masa kekhilafahan menjadi sangat berkembang sehinga menghasilkan ilmuwan-ilmuwan hebat, yang ilmunya bermanfaat hingga saat ini. Seperti Abbas bin Firnas (810-887 M) dijuluki sebagai bapak penerbangan, Ibnu Al-Haitsman (965-1039 M) penemu kacamata, Az-Zahrawi (936-1013 M) menciptakan alat-alat bedah, Ibnu Sina (980-1037 M) disebut sebagai bapak kedokteran modern, Al-Baitar (1197-1248 M) seorang ahli tanaman obat, Al-Khawarizmi (780-850M) Penemu Aljabar, Al-Biruni (973-1048M) penghitung keliling bumi, Al-Idrisi (1100-1165M) Pembuat bola dunia, Ibnu Ismail Al-Jazari (1136-1206M) Penggagas Ilmu robot, Ishaq Al-Mausili (767-850M) pencipta solmisasi.
Maasya Allah begitu banyak lagi ilmuwan-ilmuwan muslim yang lahir pada zaman itu, bahkan ilmunya masih kita gunakan hingga saat ini, kebermanfaatan ilmu yang sangat luar biasa.
Wallahualam bissawab.
